GenPI.co Sulsel - Mahasiswa berinisial IK ditangkap polisi karena melakukan perbuatan terlarang terhadap mahasiswi, yakni NI.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan anggota Polsek Tamalanrea terjun ke lapangan setelah mendapat laporan dari korban.
“Anggota Polsek Tamalanrea langsung menangkap pelaku di sebuah pondokan di BTP," kata Lando, Sabtu (25/3).
Lando menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, IK melihat pintu kamar korban terbuka.
IK lantas masuk kamar korban karena kondisi sedang sepi. Dia lantas (maaf) meremas payudara korban di kamar.
"Korban langsung teriak saat pelaku melancarkan aksinya,” ucap Lando.
Menurut Lado, teriakan korban membuat pelaku langsung melarikan diri.
“Pelaku langsung lari ke kamar lainnya,” ucap Lando.
Lando menjelaskan IK sudah ditahan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dia sedang diperiksa tim di Polsek Tamalanrea," ucap Lando. (mcr29/jpnn)