GenPI.co Sulsel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak akan memungut biaya kepada masyarakat yang mendokumentasikan foto prewedding dan video di Center Point of Indonesia (CPI).
"Area kawasan CPI milik Pemprov Sulsel tidak ada dikenakan biaya atau punggutan untuk publik,” ujar Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel Since Erna Lamba, Sabtu (16/4).
Namun, Pemprov Sulsel tidak memiliki kewenangan terhadap CitraLand City Losari.
BACA JUGA: Minuman di Tempat Wisata Rammang-Rammang Bisa Obati Diabetes
“Untuk (kawasan kewenangan, red) CitraLand City Losari mereka ada kebijakan khusus oleh manajemen," ujar Since.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pun sudah berkoordinasi dengan CitraLand City Losari di Kawasan CPI.
BACA JUGA: Antusiasme Desa Wisata Sulsel Ikut ADWI 2022 Top
Berdasarkan hasil koordinasi, ada pengenaan tarif untuk foto prewedding di area privat milik CitraLand City Losari.
Di sisi lain, General Manager CitraLand City Losari Hendra Wahyudi menjelaskan ada area publik dan privat di CPI.
BACA JUGA: Demi Pariwisata, Gubernur Sulsel Kucurkan Puluhan Miliar
Menurut dia, ada batasan hukum dan kewenangan area Pemprov Sulsel dan investor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News