Hamdalah, Gubernur Sulsel Serahkan SK Penlok Rel Kereta Api

Hamdalah, Gubernur Sulsel Serahkan SK Penlok Rel Kereta Api - GenPI.co SULSEL
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menandatangani Surat Keputusan Penetapan Lokasi alias SK Penlok pembangunan rel Kereta Api. (Foto ilustrasi: Pemprov Sulsel)

GenPI.co Sulsel - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menandatangani Surat Keputusan Penetapan Lokasi alias SK Penlok pembangunan rel Kereta Api atau KA.

Pembangunan rel KA itu untuk jalur Parepare-Makassar untuk segmen E Maros-Makassar.

SK Penlok tersebut langsung diserahkan ke Balai Kereta Api, Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.

BACA JUGA:  Gara-Gara Gubernur Sulsel, 229 Calon Pengantin Ketar-ketir

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib, Sabtu (6/8).

”Tim kajian sudah menyerahkan SK Penlok penyediaan lahan rel kereta api kepada balai kereta api,” ungkapnya seperti dikutip situs Pemprov Sulsel, Senin (8/8).

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Puji Kemajuan Pesat Toraja Utara, Top Banget

Dia menjelaskan, penyerahan SK Penlok otomatis menggugurkan tugas Pemprov Sulsel.

Utamanya dalam penyediaan lahan rel kereta api untuk segmen E.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Optimis Serapan ABPD 2022 Maksimal Penuhi Target

Sambung dia, terdapat empat tahapan proses penyediaan lahan berdasarkan aturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya