GenPI.co Sulsel - Seorang pelajar A, 15, asal Jeneponto, Sulsel terpaksa diamankan polisi karena diduga melakukan perbuatan tercela terhadap M, 7.
Kasat reskrim Jeneponto Iptu Nasruddin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.
”Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam," katanya, Selasa (2/8).
BACA JUGA: Kapolda Sulsel Tegas, Ini Nasib Oknum Polisi AKBP M Cabuli Bocah
Nasruddin mengaku, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Alasannya, korban saat ini masih diperiksa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg Pasewang.
BACA JUGA: Polisi Turun Tangan, Kampus Janji Sanksi Tegas Oknum Dosen Mesum
”Kami terus melakukan pemeriksaan sembari menunggu hasil dari rumah sakit,” terangnya.
Ulah pelajar SMP itu berdampak ke nasib orang tuanya.
BACA JUGA: Waria Seksi Ditangkap Polisi, Buntut Joget Hot Erotis di Makassar
Tak pelak, rumah orang tua pelaku dipindahkan warga ke dusun lain.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: A Mencabuli Bocah 7 Tahun, Rumah Orang Tua Pelaku Langsung Dipindahkan Warga
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News