GenPI.co Sulsel - Sebanyak 173 ternak di Sulsel tercatat positif wabah PMK alias Penyakit Mulut dan Kuku.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sulsel Nurlina Saking menyebut, jumlah tersebut dirangkum hingga 13 Juli 2022.
Nurlina menjelaskan, kasus PMK tersebar pada enam kabupaten dan kota di Sulsel.
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Hebat, Pemimpin Top, Warga Miskin Terus Menurun
Di antaranya adalah Kabupaten Tana Toraja 28 ekor ternak, Toraja Utara 110 ekor, Bone 22 ekor, Bantaeng sepuluh ekor, Jeneponto dua ekor, dan Makassar satu ekor.
Sambung dia, kasus PMK di sejumlah daerah Sulsel belum bisa disebut wabah.
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Top, Kelompok Petambak Udang Windu Happy
”Kita tidak kenal istilah KLB (Kejadian Luar Biasa). Saat ini, Sulsel belum ditetapkan sebagai wabah PMK, namun zona merah,” jelasnya.
Namun demikian, Pemprov Sulsel telah melakukan beberapa upaya penanganan.
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Berpotensi Ditinggal Pendukung Setia, Jika
Di antaranya membentuk satuan tugas (Satgas) PMK dan membuat Surat Edaran Gubernur Sulsel untuk penutupan wilayah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News