Dhama menegaskan, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
”Ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegasnya. (mcr29/jpnn)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pria Ini Ditangkap Resmob Polda Sulsel di Halaman Masjid, Kasus Apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News