Pria di Sulsel Ditangkap di Halaman Masjid, Kasusnya Meresahkan

Pria di Sulsel Ditangkap di Halaman Masjid, Kasusnya Meresahkan - GenPI.co SULSEL
Polisi menangkap BAG terduga pelaku pencurian sepeda motor. (Foto: Dok Resmob Polda Sulsel)

Dhama menegaskan, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

”Ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegasnya. (mcr29/jpnn)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pria Ini Ditangkap Resmob Polda Sulsel di Halaman Masjid, Kasus Apa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya