Polrestabes Makassar Tindak 2.281 Pengendara dalam Operasi Patuh

Polrestabes Makassar Tindak 2.281 Pengendara dalam Operasi Patuh - GenPI.co SULSEL
Pelanggar lalu lintas di Makassar terjaring Operasi Patuh 2022. (Foto: Dok Satlantas Polrestabes Makassar)

GenPI.co Sulsel - Polrestabes Makassar di Sulsel berhasil menjaring 2.281 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh 2022.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mencatat, pihaknya memberikan teguran lisan kepada 1.587 pelanggar.

Sementara 794 orang lainnya mendapatkan teguran secara tertulis.

BACA JUGA:  Mahasiswa Demonstrasi, Polrestabes Imbau Warga Pakai Maps

”Untuk 794 pelanggar juga membuat surat pernyataan,” katanya, Sabtu (18/6).

Zulanda menyebut, pihaknya dalam operasi tersebut mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

BACA JUGA:  Kapolrestabes Makassar Murka, 2 Polisi Dipecat, Foto Disilang

”Petugas juga mengedukasi pengendara mengenai aturan berlalu lintas,” sebutnya.

Salah satu bentuk edukasi yang diberikan adalah menyampaikan pesan keselamatan.

BACA JUGA:  Sangar, Polrestabes Makassar Dapat Tangkapan Besar

Di mana, diikuti dengan pemberian helm, utamanya kepada anak-anak.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ribuan Pengendara di Makassar Terjaring Operasi Patuh 2022

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya