Duh Gawat, Tenaga Honorer Terancam Jadi Pengangguran Tahun 2023

Duh Gawat, Tenaga Honorer Terancam Jadi Pengangguran Tahun 2023 - GenPI.co SULSEL
Ilustrasi guru honorer jelang seleksi PPPK. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sulsel - Sejumlah daerah di tanah air keberatan dengan kebijakan pemerintah yang menghapus tenaga honorer per November 2023.

Bagaimana tidak, tidak pemerintah daerah yang mengandalkan tenaga honorer.

Belum lagi, jika tenaga honorer benar-benar akan dihapus tahun depan, maka berpotensi terjadi ledakan pengangguran.

Salah satu yang meminta evaluasi atas kebijakan pemerintah tersebut adalah dari anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) Hatta Kainang.

Hatta meminta jangan sampai tenaga honorer dirugikan atas kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar memprioritaskan tenaga honorer.

Alasannya, mereka selama ini telah membantu tugas pemerintah daerah dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

”Utamakan tenaga honorer dalam pengangkatan PPPK,” pintanya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: SE Berlaku November 2023, Honorer Terancam Jadi Pengangguran, Duh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya