"Jika dalil Bripka AA didukung saksi-saksi dan bukti-bukti pelaku kejahatan membahayakan nyawanya, tindakan menembak pelaku sah," ucap Poengky.
Dia juga menyebut harus ada pembuktian apakah korban benar-benar mabuk dan menyerang Bripka AA atau tidak.
"Harus bisa dibuktikan pelaku mabuk dan menyerang dengan senjata tajam," kata Poengky. (cr3/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Bripka AA Tembak Warga di Makassar, Tembus Bokong
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News