Partai Mahasiswa Indonesia, BEM UIN Alauddin: Tak Ada Larangan

Partai Mahasiswa Indonesia, BEM UIN Alauddin: Tak Ada Larangan - GenPI.co SULSEL
Demonstrasi mahasiswa di beberapa titik di Kota Makassar, Kamis (21/4). Presiden BEM UIN Alauddin Zulkarnaen menilai kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia hal wajar.. Foto: Indra Ahmad/GenPI.co Sulsel

GenPI.co Sulsel - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Alauddin Makassar Zulkarnaen mengatakan kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia adalah hal yang wajar.

Menurut Zulkarnaen, tidak ada larangan bagi siapa pun untuk mendirikan partai.

"Sudah dijelaskan ke dalam undang-undang siapa saja bisa mendirikan partai," ucapnya kepada GenPI.co Sulsel, Rabu (27/4).

BACA JUGA:  Demo Mahasiswa, Kartu Merah untuk Rezim Jokowi

Namun, dia menilai pemakaian kata mahasiswa menjadi nama partai harus dipertimbangkan.

Menurut Zulkarnaen, mahasiswa sangat lekat dengan kontrol sosial di masyarakat.

BACA JUGA:  Demo Mahasiswa Hari Ini 21 April, Sebegini Jumlah Petugas

"Jangan sampai kata dan nama mahasiswa justru dikanalisasi atau dikapitalisasi sebagai partai politik," terang mahasiswa Pendidikan Fisika itu.

Dia menilai penggunaan nama mahasiswa seolah menggambarkan partai tersebut hanya mewakili satu identitas.

BACA JUGA:  Beasiswa Mahasiswa Yayasan Hadji Kalla, Disabilitas Bisa Dapat

"Kalau pandangan mahasiswa dalam sistem politik hanya diwakilkan satu entitas, sangat menyempitkan pandangan yang beragam," jelas Zulkarnaen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya