Kembali Berulah, Warga Makassar Residivis Spesialis Rumah Kosong di Dor

Kembali Berulah, Warga Makassar Residivis Spesialis Rumah Kosong di Dor - GenPI.co SULSEL
Seorang residivis spesialis perampokan rumah kosong, Iwan, 43, berhasil ditangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Antara)

Adapun pasal yang disangkakan 363 dan 365 KUHPidana pencurian disertai pemberatan.

”Ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegasnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya