GenPI.co Sulsel - Kemenkumham Sulsel melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar menyiapkan 200 kuota untuk layanan pengurusan paspor merdeka.
Pelayanan Paspor merdeka tersebut akan memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang efisien bagi masyarakat Sulsel dalam mengurus paspor.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra di sela pelayanan paspor merdeka di Baruga Pattingaloang Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Sabtu (5/8).
BACA JUGA: Misi Khusus, Bule di Bandara Hasanuddin Makassar Bakal Dipelototi Petugas Imigrasi
Jaya Saputra menjelaskan, pelayanan kemudahan pengurusan paspor tersebut diadakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT), Kemenkumham ke-78, HUT Sulsel ke-354, dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
”Kita siapkan 200 kuota bagi masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA: Cegah KLB, Anak Imigran di Makassar Sulsel Imunisasi Campak Rubella
Terang dia, petugas Imigrasi turun langsung memberikan layanan pembuatan paspor secara walkin/ datang langsung.
”Tanpa harus mendaftar online sebagaimana ketentuan pembuatan paspor yang seharusnya,” terangnya.
BACA JUGA: Wanita Asal Makassar Dianiaya Bule Australia, Polisi Hentikan Kasus
Imbuh dia, pembuatan paspor saat hari libur dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News