”Segala bentuk dokumen persyaratan reklamasi telah dilengkapi dan sesuai aturan yang ada” terangnya,
Adapun hasil reklamasi seluas 12,11 hektare akan dimanfaatkan untuk destinasi wisata bahari dan pembangunannya melibatkan warga lokal. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News