Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Makassar menjaring 426 unit sepeda motor karena menggunakan knalpot brong.
”Ratusan kendaraan ini kami tilang dan disita selama tiga bulan ke depan dan wajib mengganti dengan knalpot standar sebelum dikembalikan,” ujar Kepala Satlantas Polrestabes Makassar Kompol Amin Toha. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News