GenPI.co Sulsel - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andhi tersandung kasus gratifikasi dengan modus dugaan manipulasi biaya bea.
Meski sedang ramai kasus Andhi, aktivitas di kantor Bea Cukai Makassar dipastikan tetap berjalan normal.
BACA JUGA: Soal Polisi Pamer Harta, Mantan Menteri Jokowi Dukung Najwa Shihab
Para petugas tampak bekerja dengan normal dan memberikan pelayanan dengan baik seperti hari biasanya.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar mengatakan bahwa pelayanan berjalan normal Riska Novika.
BACA JUGA: Kasus Korupsi IPDN Gowa, KPK Periksa Mantan Anggota DPR RI
”Untuk pelayanan berjalan seperti biasanya, online ataupun offline,” kata Riska, Selasa (16/5).
Setelah ditetapkan tersangka oleh KPK, Kepala Bea Cukai Makassar dipegang oleh (Pelaksana harian) Plh Zaeni Rokhman.
BACA JUGA: KPK Ungkap Hasil Penggeledahan di Rumah Pribadi Ketua DPRD Sulsel
Sebelumnya, nama Andhi Pramono viral di media sosial setelah terkesan memamerkan harta kekayaan rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pelayanan di Kantor Bea Cukai Makassar Tak Terganggu Kasus Andhi Pramono
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News