”Yakni bahasa Toraja, Bugis, Makassar, Mandar, Massenrempulu, Lemolang, Rampi, Seko, Bugis De, Wotu, Bajo, Konjo, Bonerate, dan Laiyolo,” jelasnya.
Pemprov Sulsel menerbitkan Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan sebagai upaya mendukung pelestarian bahasa lokal.
”Untuk bahasa daerah misalnya, literasi Al-Qur’an sudah terdapat terjemahan bahasa Makassar dalam ejaan Lontara,” ucapnya. (*)
BACA JUGA: Istri Gubernur Sulsel Gelar Operasi Bibir Sumbing, Warga Palopo Happy
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News