Namun, Nana Sudjana menyebut PT Sawit Musimas mengalami kendala di internal terkait distribusi.
"Terkait dengan perjanjian itu, pada 3 April sampai saat ini belum melakukan pendistribusian," papar Nana.
Pihaknya pun terus mendesak dan mengupayakan para distributor minyak goreng untuk segera melakukan pendistribusian dalam 42 hari.
BACA JUGA: Minyak Goreng Mahal, Wali Kota Makassar: Merebus Lebih Sehat
"Kami dari kepolisian dan pemda akan terus melakukan pengecekan dan pengawalan terkait kelangkaan ini," kata Kapolda Sulsel Nana Sudjana. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News