Imran menjelaskan ada perubahan regulasi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 tahun 2020 yang mengatur tentang kriteria TPP.
“Selain itu, adanya keterlambatan rekomendasi terkait besaran TPP dari Kemendagri dan ini berlaku secara nasional," kata Imran. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News