Perusahaan tersebut merupakan kontraktor penambang pasir laut di Talakar.
Kasus mencuat karena berembus isu dugaan permainan harga pasir laut dari ketentuan Rp10 ribu, namun diduga dimainkan menjadi Rp7.500 per kubik. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News