BPOM Makassar juga menemukan obat tradisional impor yang mengandung bahan berbahaya.
"Obat yang ditemukan adalah tergolong obat-obat yang sering disalahgunakan di masyarakat," lanjut Hardaningsih. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News