Dor! 5 Pelaku Pembusuran Makassar Ditembak Polisi

Dor! 5 Pelaku Pembusuran Makassar Ditembak Polisi - GenPI.co SULSEL
Sebanyak lima pelaku pembusuran meresahkan di Makassar terpaksa ditembak karena melawan polisi saat ditangkap. (Foto: Humas Polrestabes Makassar)

”Motif pelaku ini memang sengaja untuk melakukan aksi teror terhadap warga atau pun pengendara di malam hari,” jelasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Kemudian Pasal 170 atau Pasal 55 KUHPidana dan Pasal 80 ayat 1 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:  Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana Ancam Tembak Pelaku Busur

”Ancaman penjara maksimal sepuluh tahun kurungan penjara,” pungkas Budhi. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya