"Harganya hampir semua sama di penjual peci karena langsung ambil barang di grosir," sebutnya.
Menurut Usman, tidak semua pedagang diperbolehkan menggelar dagangan di sekitar Masjid Raya.
"Yang dibolehkan berjualan di sini hanya orang-orang yang pernah mengabdikan diri di masjid ini," tutur Usman. (*)
BACA JUGA: Harga Gula Naik di Makassar, Ibu-Ibu Harap Sabar
BACA JUGA: Erick Thohir Usung Misi Penting di Makassar
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News