GenPI.co Sulsel - Seorang tersangka pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Makassar berhasil diringkus Polsek Rappocini.
Tersangka adalah Irfan alias Gassing, 16, warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Gassing ditangkap petugas karena terlibat pencurian motor di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.
BACA JUGA: Curi Sepeda Motor dan HP, 2 Pemuda Makassar Ditangkap
Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf, Kamis (1/12) siang.
”Hari ini (kemarin) kami melakukan press release terkait kasus pencurian motor di Jalan Toddopuli Raya,” katanya.
BACA JUGA: Sepeda Motor Baim Wong Hilang, Dibantu Polisi, Lalu Dibalas Prank
Yusuf menjelaskan, kasus pencurian terjadi pada Rabu, (30/11), sekitar pukul 22.00 WITA.
Gassing memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lupa mencabut kunci sepeda motor.
BACA JUGA: Mabuk Berat, Haidar Tusuk Pengendara Sepeda Motor di Makassar
”Saat itu pelaku melintas di depan penjual coto dan melihat kunci motor yang tergantung di kendaraan milik korban,” terangnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pria Ini Ditangkap Polisi terkait Pencurian Motor, Dia Ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News