GenPI.co Sulsel - Flora dan fauna endemik asal Sulawesi Selatan atau Sulsel wajib dilindungi dari kepunahan.
Komitmen itu disampaikan Pengelola Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (TN Babul) dan Penegakan Hukum Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel.
Kepala Seksi Wilayah 2 Balai TN Babul Muh Ilyas menjelaskan bahwa komitmen tersebut perlu dilakukan.
BACA JUGA: BKSDA Sulawesi Selatan Gagalkan Penyelundupan Satwa Papua di Pelabuhan Makassar
Utamanya untuk melindungi flora dan fauna yang ada di taman nasional.
”Khususnya yang merupakan endemik atau langka sehingga harus dilindungi,” jelasnya.
BACA JUGA: Cari Hewan Kurban Sakit di Makassar, 150 Petugas Khusus Disebar
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bulusaraung Muhammad Junan mengungkapkan, kawasan hutan yang menjadi habitat satwa harus dilindungi.
”Agar yang penghuni aman karena itu prinsip simbiosis mutualisme sangat ditekankan dalam menjaga hutan, flora, dan fauna di dalamnya,” jelasnya.
BACA JUGA: BBKSDA Sulsel Lepas Sanca Kembang dan Primata ke Alam Liar
Maka dari itu, semua pihak diharapkan selalu berkoordinasi dan saling mendukung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News