Wakil Ketua I Komisi C DPRD Sulsel Buka-bukaan Kenaikan PPN

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Sulsel Buka-bukaan Kenaikan PPN - GenPI.co SULSEL
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta berharap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) tidak membebani pelaku usaha dan masyarakat. Foto: Indra Ahmad/GenPI.co

GenPI.co Sulsel - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta berharap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) tidak membebani pelaku usaha dan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, PPN naik dari sepuluh menjadi sebelas persen per 1 April 2022.

“Kita tahu di tengah-tengah pandemi ini perekonomian belum pulih seratus persen," kata Andre Prasetyo saat ditemui di ruangannya, Kamis (31/3).

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Prihatin, Langsung Gerak Cepat, Top

Andi menjelaskan, kenaikan PPN akan berimbas pada hitungan Kementerian Keuangan.

"Kami berharap dengan adanya kenaikan ini, ada bantuan-baantuan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk membantu perekonomian yang ada di daerah," ujar Andre Prasetyo.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Sasar Sulsel, Manuvernya Top

Andre Prasetyo mengungkapkan sampai saat ini belum ada keterlibatan pemerintah dalam menyosialisasikan aturan baru tersebut, khususnya di Sulsel.

Dia berharap aturan baru itu bisa disosialisasikan menyeluruh ke setiap elemen masyarakat.

BACA JUGA:  Mau Tahu Uang yang Disiapkan BI Sulsel? Cek di Sini

"Jangan sampai nanti banyak masyarakat belum tahu dan terbatas informasinya mengenai aturan ini," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya