Sebelumnya, Andi Sudirman bersama dua gubernur lain dari Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) menolak perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia.
Penolakan itu disampaikan langsung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9) lalu.
”Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton,” ungkapnya.
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Serahkan Rp1,5 Miliar ke Masjid Makassar
Dikutip dari situs Pemprov Sulsel, Senin (14/11), kontrak Karya PT Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang.
Sejak izin eksploitasi pertambangannya dimulai sejak 1968, tidak banyak yang dilakukan perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (*)
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Terima Universitas Amerika Serikat, Ini yang Dibahas
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News