Budhi menjelaskan, pihaknya sudah mendata dan diberikan nasihat untuk tidak mengulangi perbuatan.
”Tetapi, bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan pidana, maka tetap diproses hukum,” tegasnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News