GenPI.co Sulsel - Ketua DPRD Sulawesi Selatan atau Sulsel Andi Ina Kartika Sari diagendakan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel 2020 pada DPUTR.
”Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati.
BACA JUGA: Ketua KPK Filri Bahuri Didorong Petani Kakao Sinjai Maju Capres 2024
KPK juga disebut turut memanggil rekan Ina yang menjabat ketua DPD Demokrat Sulsel.
”Ni’matullah, pimpinan DPRD Sulawesi Selatan,” sambungnya.
BACA JUGA: KPK Jebloskan Pegawai Pemprov Sulsel dan BPK ke Penjara
Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka kasus suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada DPUTR Sulsel Tahun Anggaran 2020.
Kasus terebut merupakan pengembangan dari sidang perkara dengan terpidana mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel, Bawa Koper dan Kardus
Para tersangka adalah mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sulsel Edy Rahmat (ER) yang merupakan pemberi suap.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Usut Kasus Suap Laporan Keuangan, KPK Periksa Ketua DPRD dan Elite Demokrat Sulsel
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News