Balai Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Bunga Sedap Malam dan Daging Babi

Balai Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Bunga Sedap Malam dan Daging Babi - GenPI.co SULSEL
Media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina alias HPHK dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina atau OPTK dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Makassar. (Foto: Antara)

Ungkap Lutfie, pemusnahan itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2019.

”Di mana undang-undang tersebut mengatur tentang prosedur pemusnahan media pembawa hama penyakit karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina,” tegasnya. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya