Konflik berjalan puluhan tahun. Akibatnya, kegiatan kampus pun tidak berjalan maksimal.
MA akhirnya memenangkan YPTKD akta Nomor 9 Tahun 1960 yang diketuai Andi Rachman dan Patri Abdullah.
"Kami selaku yayasan yang sah dari kampus UVRI Makassar meminta seluruh alumni UVRI yang tersebar di berbagai pelosok daerah dan kota membantu menyebarkan serta menyampaikan hal ini guna membangun dan membesarkan kembali almamater UVRI," kata Andi. (ant)
BACA JUGA: PSM Makassar Selamat, Ferdinand Sinaga Buka Kartu
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News