Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga akan menyusun regulasi agar ruang pelayanan publik Makassar dapat memfasilitasi secara khusus masyarakat tunarungu.
Mulai dari bandara, pelabuhan, lembaga penyiaran televisi, maupun kantor-kantor swasta yang ada
"Saya akan buat perwali (Peraturan Wali Kota) standarisasi bahasa isyarat di semua fasilitas milik Pemkot Makassar,” tegasnya. (ant)
BACA JUGA: Ramdhan Pomanto Promosi Kuliner Makassar ke Filipina dan Jepang
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News