Sambung Reinhard, terjadi peralihan lokasi pemakaian narkoba jenis sabu dari tempat hiburan malam ke rumah atau penginapan selama pandemi Covid-19.
”Privelensi pengguna narkoba jenis sabu selama wabah Covid-19 meningkat dari 1,8 persen menjadi 1,95 persen di Indonesia,” tegasnya. (ant)
BACA JUGA: Ditangkap Polisi Makassar, Pengedar Sabu-Sabu Meninggal
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Buntut Oknum Polisi Represif dan Kasus Sambo, HMI Makassar Minta Presiden Copot Kapolri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News