Hal itu sesuai dengan Standar Operation Procedure (SOP) dalam proses penertiban.
Penertiban pun terus dilakukan sebagai proses tidak terpisahkan dalam penegakan Perda Provinsi Sulsel.
”Ini perintah bapak gubernur (Andi Sudirman Sulaiman) untuk mengamankan aset Pemprov Sulsel yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya. (*)
BACA JUGA: Garuk Gelandangan, Satpol PP Makassar Diminta Jangan Arogan
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News