Kepala BNNP Sulsel Brigjen Ghiri: Pasti Ada Tersangka Lain

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Ghiri: Pasti Ada Tersangka Lain - GenPI.co SULSEL
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel berhasil mengungkap dua kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3 kilogram. Foto: Indra Ahmad/GenPI.co

GenPI.co Sulsel - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel berhasil mengungkap dua kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3 kilogram.

BNNP Sulsel tidak sendirian saat mengungkap kasus itu, tetapi bekerja sama dengan Polda Sulsel.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan kedua kasus tersebut berlokasi di Kabupaten Pinrang.

BACA JUGA:  Pesan Kapolda Sulsel Sangat Penting, Waspada!

"TKP-nya sekitar Pinrang, dekat perbatasan Kabupaten Sidrap," terang Brigjen Pol Ghiri, Selasa (22/3).

Dari dua kasus tersebut, BNNP Sulsel dan Polda Sulsel berhasil menangkap delapan tersangka.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel: Prihatin, Kami Sangat Sedih

Kasus pertama melibatkan enam tersangka, yakni ZN alias KN (38), HT (46), DL alias WG (41), NS (35), RS alias UL (43), dan EM (31).

Kasus kedua melibatkan dua tersangka, yakni LS alias SB (53) dan SD alias WS (52).

"Barang bukti dua bungkus plastik bening dengan total berat 94,02 gram," paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya