Bawaslu Sulsel pun meminta KPU segera menyampaikan kepada parpol calon peserta Pemilu 2024 untuk melakukan perbaikan.
”Termasuk penghapusan nama-nama masyarakat yang dicatut sebagai pengurus atau anggota parpol saat pendaftaran,” terangnya. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News