Pihaknya berharap, melalui posko aduan tersebut masyarakat yang merasa namanya dicatut dapat segera melaporkan ke Bawaslu.
”Ataupun melaporkan melalui hotline Bawaslu Kota Makassar,” tegas Dede yang menjabat Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Makassar. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News