Seperti diketahui, saat ini Polri sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain itu, Irjen Ferdy Sambo juga telah ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Kota Depok, Jawa Barat sejak Sabtu (6/8/2022). (Ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News