"Nanti akan dibuatkan kembali surat edaran untuk kabupaten kota. Di situ nanti akan termuat semua bagaimana melakukan pencegahan dan perlindungan terhadap anak," ungkap Andi Mirna.
Berdasarkan data DPPPA Sulsel, perkawinan anak di Sulsel secara keseluruhan mengalami penurunan, dari 11,25 persen di tahun 2020, menjadi 9,25 persen di tahun 2021.
Andi Mirna menyebutkan, upaya untuk menghapus perkawinan anak merupakan respons terhadap makin banyaknya bukti yang menunjukkan besarnya skala dan cakupan permasalahan multi-dimensi yang ditimbulkan oleh perkawinan anak.
BACA JUGA: Besok Waktunya Cuan Membeludak, Intip Hoki 3 Zodiak Pilihan Ini
Pasalnya, sebagian di antaranya berhubungan erat dengan adat dan tradisi masyarakat, ekonomi, akses terhadap informasi kesehatan, akses layanan pendidikan, pergaulan berisiko, dan lain sebagainya. (Ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News