GenPI.co Sulsel - Aktor senior Ferry Irawan mendapat banyak pelajaran setelah bebas dari penjara dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pria 46 tahun itu mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2023 setelah mendekam beberapa bulan di Lapas Kediri, Jawa Timur.
”Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah yang memberi kemudahan dan kekuatan,” katanya di Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Jumat (18/8).
BACA JUGA: Kriteria Suami Idaman Menurut Venna Melinda, Mantap Jaya
Dirinya mengaku merasakan kebebasan sebenarnya setelah keluar dari Lapas Kediri.
Tidak hanya itu, Ferry juga mengaku memperoleh banyak pelajaran hidup yang sangat penting.
BACA JUGA: Hotman Paris Berbisik, Venna Melinda Tertarik dan Siap Eksekusi
”Banyak pelajaran hidup, pelajaran agama di dalam sana,” terangnya.
Diketahui, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara karena melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
BACA JUGA: Akhirnya Ferry Irawan Pasrah, Selamat Tinggal Venna Melinda
Venna melaporkan suaminya ke Polda Jawa Timur atas kasus KDRT yang terjadi di Kediri pada awal 2023.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bebas Setelah KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Dapat Banyak Pelajaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News