GenPI.co Sulsel - Seorang pria asal Pitu Riase, Sidrap, Sulsel diamankan polisi karena melakukan penipuan lowongan kerja.
Pelaku adalah Renaldi, 22. Dia diduga melakukan tindak pidana manipulasi data dan penipuan media elektronik.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menjelaskan, sebenarnya ada dua pelaku, salah satunya adalah Aswanda.
”Namun, pada saat tim melakukan penggeledahan di rumahnya, terduga pelaku tidak berada di tempat,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, modus yang dilancarkan pelaku adalah membuat akun Instagram atas nama perusahaan Pamapersada.
Pelaku kemudian menyebar informasi terkait lowongan penerimaan kerja.
”Ada beberapa korban yang merasa dirugikan dan melapor kejadian tersebut di Polda Metro Jaya,” ungkapnya.
Renaldi ditangkap di Jalan Poros Tanru Tedong Desa Kanyuara, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.
Saat ditangkap, Resmob Polda Sulsel berhasil menyita sejumlah barang bukti.
”Ada dua buah iPhone 8 dan iPhone 7+ serta satu unit kendaraan roda empat yang disita dari pelaku,” jelasnya. (mcr29/jpnn)