GenPI.co Sulsel - Sejumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN di Pemprov Sulsel mengaku cuek dengan kebijakan booster jadi syarat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai alias TPP.
Salah seorang ASN dari OPD Satpol PP Sulsel mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut.
Dirinya mengaku menerima syarat tersebut dengan baik dan mendukung program tersebut.
”Karena kalau ada yang tidak booster karena pertimbangan medis bisa dengan menyertakan surat keterangan medis,” ujarnya.
Komentar senada diungkapkan salah satu ASN Anne Marie yang bekerja di Kantor Gubernur Sulsel.
Dia sangat mengapresiasi atas kebijakan Gubernur Sulsel bahwa syarat TPP harus booster.
”Saya pribadi mendukung itu. Saya sudah terima TPP , dan tidak ada masalah dengan syarat itu,” ujar Anne.
ASN lain di Pemprov Sulsel Annisa mengaku tidak mengeluh soal syarat booster.
Dia tidak menampik jika agak sedikit sibuk untuk mencari layanan booster.
”Itu saja, setelah dapat antre selesai, kemudian sertifikat di unggah di sistem e-kinerja dan cair,” ujarnya.
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengatakan, ASN perlu menjadi contoh bagi masyarakat tentang kepatuhan dalam percepatan vaksinasi Covid-19.
Imran menambahkan, booster tidak wajib bagi yang tidak bisa vaksinasi, dengan catatan melampirkan surat keterangan dokter.
”Jadi, tidak benar karena vaksinasi, TPP lambat cair, padahal itu karena sistem baru,” tegasnya. (ant)