GenPI.co Sulsel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang mewah milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Lembaga antirasuah itu mengamankan mobil mewah Toyota Land Cruiser VX-R dan tas mewah milik tersangka dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (20/6).
”Kami juga melakukan penyitaan, di antaranya adalah satu unit mobil mewah LC,” katanya.
Tidak hanya mobil, KPK juga menyita tujuh tas mewah berbagai merek terkenal.
”Ada LV (Louis Vuitton), kemudian Bvlgari, dan berbagai merek lainnya,” sambungnya.
Ali Fikri menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan KPK sebagai upaya pemulihan aset (asset recovery).
”Dan tindak lanjut dari penyidikan perkara yang saat ini sedang berlangsung di KPK,” terangnya.
Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK terus berupaya mengusut aliran uang lainnya yang diduga telah digunakan oleh tersangka. (ant)