7 Tas Mewah Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPK

21 Juni 2023 21:00

GenPI.co Sulsel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang mewah milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Lembaga antirasuah itu mengamankan mobil mewah Toyota Land Cruiser VX-R dan tas mewah milik tersangka dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (20/6).

BACA JUGA:  KPK Bicara Data, Pantas Saja Gubernur Sulsel Bangga, Nih Buktinya

”Kami juga melakukan penyitaan, di antaranya adalah satu unit mobil mewah LC,” katanya.

Tidak hanya mobil, KPK juga menyita tujuh tas mewah berbagai merek terkenal.

BACA JUGA:  Senjata Api Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Kado Terindah KPK

”Ada LV (Louis Vuitton), kemudian Bvlgari, dan berbagai merek lainnya,” sambungnya.

Ali Fikri menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan KPK sebagai upaya pemulihan aset (asset recovery).

BACA JUGA:  Andhi Pramono Tersangka KPK, Begini Nasib Pelayanan Bea Cukai Makassar

”Dan tindak lanjut dari penyidikan perkara yang saat ini sedang berlangsung di KPK,” terangnya.

Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK terus berupaya mengusut aliran uang lainnya yang diduga telah digunakan oleh tersangka. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL