2 Distributor Minyakita Dipanggil KPPU Makassar, Parah Banget Deh

10 Februari 2023 16:51

GenPI.co Sulsel - Dua distributor Minyakita dipanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU wilayah VI Makassar atas dugaan pelanggaran penyaluran.

KPPU menilai penyaluran minyak tersebut tidak wajar, sehingga perlu untuk diluruskan atau klarifikasi.

Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Hilman Pujana mengatakan bahwa pihaknya masih menjadwalkan pemanggilan dua distributor tersebut.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Langka, Kapolda Sulsel Bilang Antrean Berkurang

”Tidak menutup kemungkinan akan kita kembangkan ke saksi-saksi lain, tergantung pengembangannya,” katanya, Kamis (10/2).

Selain distributor, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pengecer Minyakita untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Beli Minyak Goreng Rp 15.500, Warga Harus Bawa KTP

”Nanti kita cek (hasil) saat pemeriksaannya karena saat ini kita belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh,” katanya.

Sebelumnya KPPU setempat memantau pasar terkait harga produk Minyakita.

BACA JUGA:  Minyak Curah di Makassar Langka dan Mahal, Cek Harganya

Di mana, pihaknya menemukan produk Minyakita dijual dengan harga Rp17.500 per kemasan.

Sementara, pemerintah menetapkan harga minyak goreng kemasan subsidi tersebut sebesar Rp14 ribu. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL