GenPI.co Sulsel - Empat tersangka penipuan investasi bodong puluhan miliar jenis Algopacks dikabarkan belum juga ditahan Polda Sulsel.
Padahal, polisi sudah menetapkan tersangka sejak tujuh bulan lalu. Tepatnya sejak 7 Desember 2021 lalu.
Kinerja penyidik Subdit V Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pun mendapat sorotan.
Salah satu yang menyorot adalah korban penipuan Frengky Harlindong.
Dirinya pun tidak memahami alasan polisi tak kunjung menahan seluruh tersangka investasi bodong.
”Kami tidak mengerti, sampai sekarang tersangka belum ditahan,” terangnya.
Lebih mengherankan, barang bukti yang digunakan para tersangka tidak disita penyidik.
Padahal sepengetahuan korban, tersangka bisa saja melarikan diri sampai menghilangkan barang bukti ketika tidak ditahan.
”Terbukti salah satu pelaku menghapus akun Facebook,” terangnya.
Mewakili para korban, dirinya berharap kasus tersebut menjadi atensi Kapolda Sulsel, Kapolri, hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Ridwan membenarkan belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
”Kami masih melengkapi administrasi penyidikan,” terangnya. (mcr29/jpnn)