15 Ribu Non-ASN Sulsel Tes Narkoba Massal, Positif Langsung Putus Kontrak

22 Desember 2022 14:00

GenPI.co Sulsel - Sebanyak 15.249 tenaga non-Aparatur Sipil Negara atau ASN di Sulawesi Selatan menjalani tes narkoba massal.

Tes tersebut menjadi syarat dan ujian demi memperpanjang kontrak sebagai tenaga honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Kepala BKD Sulsel Imran Jausi menjelaskan, perintah tes narkoba melalui surat tertanggal 15 Desember 2022 itu menjadi yang pertama dilakukan tenaga non-ASN.

BACA JUGA:  Satpol PP Ditangkap Polisi Narkoba, Anak Buah Gubernur Sulsel Bilang Begini

”Kita telah memiliki kesepakatan dan menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar ini,” jelasnya, Kamis (22/12).

Imran menegaskan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi apabila tenaga non-ASN kedapatan positif narkoba,

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba di Makassar Sulsel Ditangkap, Hamdalah

Bisa dipastikan, pengguna narkoba di lingkungan Pemprov Sulsel akan diberikan sanksi pemutusan kontrak.

”Berhenti dong pasti, tidak dilanjutkan kontrak non-ASN karena bahaya bisa memengaruhi temannya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Batal Dipecat, Anak Buah Gubernur Sulsel Tak Terbukti Narkoba

Diketahui, Pemprov Sulsel menyiapkan sejumlah rumah sakit untuk melakukan tes narkoba.

Biaya tes narkoba untuk non-ASN berkisar Rp100-150 ribu.

Nantinya, BKD Sulsel akan mengumumkan hasil apabila ada tenaga non-ASN yang menggunakan narkotika. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL