GenPI.co Sulsel - Seorang wanita cantik Nurul Elsa, 22, terpaksa diamankan Polda Sulsel karena diduga terlibat pengiriman Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ilegal ke Malaysia.
Nurul Elsa ditangkap bersama dua pria, yakni Muhammad Yusuf, 42, serta Pudding Sadiro, 42.
Selain tiga pelaku terduga tindak pidana perdagangan orang, polisi juga mengamankan delapan orang calon pekerja yang berhasil direkrut.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menjelaskan, pelaku diamankan di Makassar.
”Kami mengamankan tiga orang pelaku di Jalan Naja Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar,” jelasnya, Rabu (7/12).
Dharma mengatakan, korban rata-rata berasal Sulawesi Selatan (Sulsel).
”Korban rata-rata dari Gowa,” terangnya.
Selain tiga pelaku, petugas menyita barang bukti enam paspor dan dua unit mobil.
”Saat ini. Barang bukti sudah diamankan ke posko Sat Resmob untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Diketahui, korban rencana akan dipekerjakan sebagai buruh kelapa sawit di Malaysia. (mcr29/jpnn)