GenPI.co Sulsel - Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana memerintahkan anggota untuk menembak ditempat pelaku busur yang meresahkan masyarakat.
Perintah itu disampaikan Nana dalam rilis media terkait operasi Pekat Lipu di Mapolda Sulsel, Rabu (30/11).
”Saya perintahan anggota menembak pelaku di tempat jika mengancam masyarakat ataupun petugas,” tegasnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengaku, kasus pemanahan menjadi atensi kepolisian.
Alasannya, para pelaku kerap menyerang warga yang tidak berdosa secara membabi-buta.
”Ini menjadi atensi kami. Kasihan warga yang tiba-tiba tertancap anak panah. Kami akan menindak tegas pelaku,” terangnya.
Kebijakan tegas tersebut tidak terlepas dari maklumat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel beberapa hari lalu.
Di mana, MUI Sulsel mengeluarkan maklumat haram penggunaan senjata tajam, termasuk busur panah untuk melukai orang lain.
MUI Sulsel menyadari bahwa maklumat tersebut tidak cukup digunakan untuk menekan angka teror busur yang kian marak di Kota Makassar.
”Jadi poin kami dimaklumat itu memang begitu, meminta kepada pihak keamanan untuk menindak tegas para pelaku busur ini,” tutur Sekretaris MUI Sulsel Dr Muammar Khadafi, Selasa (22/11). (mcr29/jpnn)