Oknum ASN di Pemprov Sulsel Bikin Malu Pimpinan, Astaghfirullah

29 November 2022 14:00

GenPI.co Sulsel - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemprov Sulsel Reza terpaksa diamankan polisi.

Pria 36 tahun itu diduga terlibat praktik judi sabung ayam di Makassar.

Reza ditangkap Ditreskrimum Polda Sulsel bersama empat orang lainnya, yakni; Muh Syaiful, 52; Kaharuddin, 52; Rian, 33; dan HJ Amma, 52.

BACA JUGA:  Polda Sulsel Sikat Judi Online, Warga Makassar dan Parepare Ditahan

Penangkapan oknum ASN di lingkungan Pemprov Sulsel itu dibenarkan Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Minggu (27/11).

”Kami amankan lima orang pelaku yang melakukan tindak pidana perjudian. Salah satunya adalah ASN di Pemprov Sulsel,” terangnya.

BACA JUGA:  3 Klub Liga 1 Hari Ini Dipanggil PSSI Soal Sponsor Judi Onlie, Duh

Berdasarkan hasil interogasi, Reza mengakui datang menonton.

Bahkan, dia sesekali memasang taruhan saat menonton adu ayam tersebut.

BACA JUGA:  100 Orang Berhamburan, Pelaku Sabung Ayam di Makassar Ditangkap

”Dia mengakui nonton, dia ikut juga taruhan dan harus membayar sekitar Rp10 ribu untuk masuk arena judi sabung ayam,” ujarnya.

Sebelumnya, lima orang pemain judi sabung ayam di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.

Mereka diamankan di Jalan Poros Pattenr, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. (mcr29/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL