GenPI.co Sulsel - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemprov Sulsel Reza terpaksa diamankan polisi.
Pria 36 tahun itu diduga terlibat praktik judi sabung ayam di Makassar.
Reza ditangkap Ditreskrimum Polda Sulsel bersama empat orang lainnya, yakni; Muh Syaiful, 52; Kaharuddin, 52; Rian, 33; dan HJ Amma, 52.
Penangkapan oknum ASN di lingkungan Pemprov Sulsel itu dibenarkan Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Minggu (27/11).
”Kami amankan lima orang pelaku yang melakukan tindak pidana perjudian. Salah satunya adalah ASN di Pemprov Sulsel,” terangnya.
Berdasarkan hasil interogasi, Reza mengakui datang menonton.
Bahkan, dia sesekali memasang taruhan saat menonton adu ayam tersebut.
”Dia mengakui nonton, dia ikut juga taruhan dan harus membayar sekitar Rp10 ribu untuk masuk arena judi sabung ayam,” ujarnya.
Sebelumnya, lima orang pemain judi sabung ayam di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.
Mereka diamankan di Jalan Poros Pattenr, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. (mcr29/jpnn)