Pendaftar PPK Makassar Tembus 995 Orang, Padahal Kebutuhan 75 Saja

25 November 2022 16:00

GenPI.co Sulsel - Jumlah pendaftar calon petugas Panitia Pemilihan Kecamatan alias PPK di Kota Makassar, Sulawesi Selatan atau Sulsel mencapai 995 orang.

Angka tersebut terhitung per 20 November 2022 atau sejak hari pertama dibuka pendaftaran penyelenggara badan ad hoc tersebut.

Padahal kebutuhan anggota PPK untuk 15 kecamatan adalah 75 orang.

BACA JUGA:  Semua Anggota KPU Selayar Sulsel Dihukum Bawaslu, Ini Kesalahannya

Anggota KPU Makassar Endang Sari menjelaskan bahwa antusias pendaftar PPK kali ini diakui luar biasa besar.

”Kami melihat bahwa minat masyarakat untuk menjadi penyelenggara semakin tinggi,” jelasnya, Kamis (24/11).

BACA JUGA:  KPU dan Bawaslu Sulsel Mengaku Alami Kendala, Begini Katanya

Endang mengatakan, Kecamatan Rappocini mengantongi jumlah pendaftar terbanyak dengan 139 orang.

Disusul Kecamatan Biringkanaya 115 orang, Tamalate 106 orang, Manggala 93 orang, Panakkukang 92 orang, Tamalarea 73 orang, Makassar 72 orang.

BACA JUGA:  KPU di Sulawesi Selatan Pasrah Akhir Masa Jabatan Dipercepat

Kemudian Kecamatan Tallo 70 orang, Mariso 42 orang, Bontoala 40 orang, Mamajang 33 orang, Ujungtanah 29 orang, Wajo 23 orang, Ujung Pandang 18 orang, dan Sangkarrang sebelas orang pendaftar.

Pihaknya berharap dengan banyak dan beragamnya pendaftar bisa mendapatkan penyelenggara ad hoc terbaik.

”Yang bisa bekerja secara independen dan profesional mengawal demokrasi di Kota Makassar,” harapnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL