Polisi Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dan Sabu di Makassar, Mahasiswa Terlibat

28 Oktober 2022 16:00

GenPI.co Sulsel - Polda Sulsel meringkus empat orang dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu.

Empat orang tersebut adalah anggota Satpol PP dan mahasiswa kampus di Makassar.

Para pelaku dari Satpol PP adalah AP dan APR serta mahasiswa MA dan FH.

BACA JUGA:  Satpol PP Ditangkap Polisi Narkoba, Anak Buah Gubernur Sulsel Bilang Begini

”Kami amankan dua orang anggota Satpol PP dan mahasiswa yang terlibat kasus narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan, Jumat (28/10).

Dodi menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyatakat terkait paket diduga berisi ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba di Makassar Sulsel Ditangkap, Hamdalah

Polisi langsung melakukan control delivery dan menemukan pemilik paket yaitu AP yang tidak lain anggota Satpol PP.

”Pemilik paket sedang bertugas jaga piket di kantor Gubernur Sulsel,” jelasnya.

BACA JUGA:  3 Manfaat Mengonsumsi Ganja untuk Kesehatan, Wow

Saat diinterogasi, AP mengaku bukan hanya dirinya yang memiliki barang haram tersebut, tetapi juga menyebut rekan kerja APR dan seorang mahasiswa MA.

”Seusai menangkap AP, APR, dan MA, kami melakukan pengembangan dan menangkap seorang mahasiswa berinisial FH,” terangnya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sebuah paket diduga ganja dengan berat 927 gram, tiga saset sabu-sabu seberat 3,3 gram, dan lima buah smartphone. (mcr29/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL